Minggu, 22 Maret 2020

Adab Takziyah Kelas XI Bahasa

CARA BERTAKZIYAH
Pertama, bertakziyah kepada orang yang terkena musibah disyari'atkan, sebagai bentuk simpati dan meringankannya, dengan cara berdoa semoga mayit diberi ampunan, dan memberi ketabahan kepada keluarga dan teman sejawat karena adanya musibah, dan menyuruh untuk bersabar dan ikhlas. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bertakziyah kepada salah satu anak dari putri beliau yang meninggal dunia, lantas beliau bersabda,
"Sesungguhnya milik Allah-lah apa yang telah Dia ambil, milik-Nya apa yang telah Dia berikan, dan segala sesuatu di sisi-Nya dengan ketentuan yang sudah ditetapkan waktunya". 
Lalu beliau menasehati putri beliau agar bersabar dan mengharapkan pahala. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. Doa apapun boleh dipanjatkan seperti, "Semoga Allah memberi kebaikan dalam masa berkabungmu, memberikan pahala dengan musibah dan menggantikan dengan yang lebih baik". Diriwayatkan oleh Ummu Salamah radhiyallahu `anha, ia berkata, "Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:
"Tak seorang pun yang tertimpa musibah lalu dia berkata,
'Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun, Allahumma'jurni fi mushiibati, wa akhluf li khairan minha (Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nya kami kembali. Ya Allah berilah aku pahala karena musibah yang menimpaku dan gantikanlah untukku yang lebih baik darinya)", melainkan Allah memberinya pahala karena musibah yang menimpanya dan menggantikannya dengan yang lebih baik".
Ummu Salamah berkata, "Ketika Abu Salamah meninggal, saya mengucapkan sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian Allah menggantikan dengan yang lebih baik yaitu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Diriwayatkan oleh Muslim
Kedua : Bertakziyah dapat dilakukan di tempat manapun yang dapat dijangkau untuk bertemu. Seorang Muslim dapat bertakziyah kepada keluarganya di tempat manapun, baik di masjid ketika melaksanakan shalat jenazah, di makam, di jalan, di pasar, di rumahnya maupun melalui telpon.
Ketiga : Seorang Muslim yang melakukan takziyah baik yang meninggal itu lelaki maupun wanita, hukumnya sama. Ketika bertakziyah, tidak boleh dilakukan dengan mengadakan pertemuan. Takziyah dilakukan secara perseorangan. Tidak boleh mendirikan tenda dalam bertakziyah baik yang meninggal itu wanita maupun lelaki. Selain tidak boleh mendirikann tenda juga tidak boleh menentukan hari-hari khusus untuk bertakziyah karena tidak ada riwayat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam atau dari para sahabatnya yang mulia, atau dari Khulafau' Rasyidin atau dari salah satu imam yang mengadakan pertemuan khusus ketika bertakziyah, atau menentukan hari, waktu atau tempat khusus untuk bertakziyah atau mengumpulkan orang banyak untuk bertakziyah. Kalau hal tersebut dibolehkan tentu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan ketika pamannya Hamzah bin Abdul Muthalib gugur dalam perang, ketika anak pamannya Ja`far bin Abi Thalib terbunuh, ketika anak lelaki Rasulullah shallahu 'alaihi wa sallam Ibrahim dan anak perempuan beliau Zainab meninggal. Demikian juga ketika para sahabat terbaik pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal. Demikian pula halnya ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal dunia. Tidak diragukan lagi bahwa kaum Muslim dan seluruh sahabatnya sangat mencintai beliau, namun demikian mereka tidak pernah mengadakan pertemuan untuk bertakziyah. Jika mengadakan pertemuan untuk bertakziyah itu disyariatkan tentu mereka melakukannya. Demikian juga halnya ketika Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, para istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, para sahabat meninggal dunia. Tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa orang-orang mengadakan pertemuan untuk bertakziyah. Hal ini menunjukkan bahwa mengadakan pertemuan untuk bertakziyah dan menyuguhkan makanan untuk yang hadir adalah bid'ah yang tidak ada dasar dalam agama bahkan wajib diingkari dan orang yang mendukung pelaksanaannyaitu berdosa.
Ketika hal-hal baru dilakukan oleh generasi selanjutnya, mereka menyuguhkan makanan untuk orang yang berkumpul, sahabat yang agung, Jarir bin Abdullah al-Bajali berkata, "Kami - yaitu para sahabat - menganggap berkumpul di rumah keluarga yang baru ditinggal wafat salah seorang anggota keluarganya dan menyajikan makanan setelah pemakaman termasuk perbuatan meratap". Diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad dengan sanad hasan. Sedangkan menyuguhkan makanan oleh tetangga dan kerabatnya untuk keluarga mayit adalah sunah berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abdullah bin Ja`far. Dia berkata, "Ketika berita terbunuhnya Ja`far radhiyallahu 'anhu sampai, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Buatlah untuk keluarga Ja`far makanan, karena musibah yang menyibukkan mereka telah menimpa". Diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah. At-Tirmidzi menyatakan hadits ini sebagai hadits hasan.
Menyuguhkan makanan yang disyariatkan itu adalah untuk keluarga mayit di rumahnya, bukan untuk orang yang berkumpul di tenda yang sengaja didirikan karena tujuannya adalah untuk membantu keluarga yang terkena musibah yang tertimpa musibah yang biasanya tidak sempat membuat makanan.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Al-Lajnah ad-Daimah Lilbuhuts al-Ilmiyyah wa al-Ifta'
Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Anggota: Bakr Abu Zaid, Abdul Aziz Alu asy-Syaikh, Shalih al-Fawzan, Abdullah bin Ghudayyan
Sumber: http://bit.ly/Al-Ukhuwwah
(Nomor bagian 13; Halaman 379)

Tidak ada Batasan Hari untuk BertakziahPertanyaan: Adakah waktu tertentu untuk melakukan takziah? Jawaban: Sepengetahuan saya, tidak ada waktu tertentu untuk melakukan takziah.
Pertanyaan: Apakah ada batasan hari untuk takziah karena ada yang mengatakan bahwa takziah hanya selama tiga hari. Saya mohon penjelasannya. Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.Jawaban: Takziah tidak dibatasi dengan hari tertentu. Sebaliknya, ia disyariatkan sejak keluarnya ruh (nyawa) sebelum dan setelah mayit disalatkan. Dalam syariat tidak ada batasan waktu tertentu untuk takziah, baik di malam hari maupun siang hari; baik dilakukan di rumah, di jalan, di masjid, di kuburan maupun di tempat lain. Wallahu Waliyyut Taufiq.
Pertanyaan: Apakah membatasi waktu untuk takziah kepada keluarga mayit hanya tiga hari termasuk bid'ah? Apakah takziah juga dilakukan untuk anak-anak dan orang tua yang kesembuhannya tidak dapat diharapkan setelah keduanya meninggal dunia?
(Nomor bagian 13; Halaman 380)
Jawaban: Takziah hukumnya sunah karena takziah dapat menghibur orang yang sedang terkena musibah dan mendoakannya dengan kebaikan. Dalam hal ini, tidak ada bedanya antara yang meninggal dunia anak kecil dan orang tua. Takziah juga tidak memiliki kalimat khusus. Sebaliknya, seorang muslim dapat menyampaikan takziah dengan kalimat yang dia bisa, misalnya dengan mengucapkan, "Semoga Allah menganugerahkan kebaikan pada duka yang menimpa Anda, meringankan musibah Anda, dan memberikan ampunan kepada keluarga Anda yang telah meninggal dunia," jika yang meninggal dunia adalah seorang muslim.
Adapun jika yang meninggal dunia adalah seorang kafir, maka dia tidak perlu didoakan. Sebaliknya, yang diberi ucapan belasungkawa adalah kerabat-kerabatnya yang beragama Islam dengan ucapan yang sama dengan kata-kata tersebut.
Melakukan takziah tidak dibatasi dengan waktu atau hari tertentu. Sebaliknya, ia disyariatkan sejak meninggalnya mayit, baik sebelum maupun setelah disalatkan, baik sebelum maupun setelah dikuburkan. Namun, semakin cepat semakin baik. Takziah boleh dilakukan setelah hari ketiga meninggalnya mayit karena tidak ada dalil yang membatasi waktu takziah.
Dari Penjelasan diatas, Buatlah Kesimpulan Singkat Menurut Pendapat Anda?

26 komentar:

  1. Assalamualaikum pak guru. Saya Anandha Masyhurah XI Bahasa.

    Jadi kesimpulan yang dapat saya sampaikan setelah membaca adab bertazkiyah tersebut adalah bertazkiyah kepada seseorang yang ditimpa musibah di syariatkan untuk memberi simpati dan ketabahan serta kepada seseorang yang tengah ditimpa. Hal ini dapat di lakukan di tempat manapun bahkan bisa melalui telfon. Namun, tazkiyah tidak boleh dilakukan dengan pertemuan apalagi sampai membuat tenda, baik yang meninggal perempuan atau laki-laki hukumnya sama, tazkiyah dilakukan secara perseorangan.

    Sekian kesimpulan dari saya, Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

    BalasHapus
    Balasan
    1. afwan saya salah tulis pak "bertakziyah" bukan "bertazkiyah"

      Hapus
    2. Waalaikumsalam, Takziyah... tapi penjelasannya sudah benar,, Jazakumullakhaira

      Hapus
  2. Assalamualaikum pak guru.
    Saya waode munazar kl
    XI Bahasa.

    Kesimpulan yang dapat saya ambil adalah

    takziah atau melayat adalah mengunjungi orang yang sedang tertimpa musibah kematian salah seorang keluarga atau kerabat dekatnya. Orang laki-laki yang bertakziah disebut mu’azziyin, sedangkan yang perempuan disebut mu’azziyat. Para ulama umumnya memiliki pendapat yang sama bahwa hukum bertakziah adalah sunnah. Oleh karena itu setiap orang Islam sangat dianjurkan bertakziah untuk menguatkan jiwa atau suasana batin orang yang sedang tertimpa musibah agar memiliki kesabasaran dan ketabahan menerima musibah tersebut.

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Assalamualaikum Warohmatullohi wabarokatuh
      Saya Salwa Nima
      XI Bahasa

      Jadi, kesimpulan yang dapat saya ambil dari wacana diatas adalah Takziyah adalah bentuk simpati yang diberikan orang lain kepada keluarga yang terkena musibah yang hukumnya sunnah dan di syariatkan. Takziyah dilakukan untuk memberikan hiburan untuk keluarga orang yang ditinggalkan, tujuannya agar keluarga yg terkena musibah dapat terhibur dan tidak berlarut-larut dalam kesedihannya. Orang-orang yang ada di sekitarnya (tetangga) dianjurkan untuk mengurus segala keperluan yang dibutuhkan oleh orang yang terkena musibah. Misalnya mengurus pemakamannya, membuatkan makan agar keluarga yg ditinggalkan tidak kerepotan dengan hal tersebut, menghibur, dan lain sebagainya.
      Untuk waktu bertakziyah Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam tidak pernah.memberikan tuntunan, artinya kapan saja boleh melakukan takziyah. Baik sebelum/sesidah dimandikan, baik sebelum/sesudah dikuburkan. Yang jelas dianjurkan untuk lebih cepat. Dan dalam pelaksanaannya diharapkan tidak ada bid'ah yang terjadi dan diharapkan sesuai dengan tuntunan dan syariat yg telah ditetapkan.

      Demikian yang dapat saya simpulkan, Wassalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

      Hapus
    2. Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatu, Naam, Jazakumullakhairan

      Hapus
  4. Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatu
    Saya Nurhidaya Amelia Putri
    XI BAHASA
    Ta’ziyah merupakan mengunjungi orang yang tengah mendapatkan musibah dimana ada salah seorang yang meninggal, dengan memberikan ucapan agar keluarga bersabar, memberikan dorongan agar senantiasa tabah, dan membahagiakan orang-orang yang ditinggalkan.
    Takziyah disunnahkan hanya satu kali. Takziyah mesti dilakukan terhadap seluruh kerabat mayat, besar maupun kecil, laki-laki dan wanita, baik sebelum dikuburkan maupun sesudahnya, hingga tiga hari setelah wafatnya. Kecuali bila yang akan berkunjung atau yang hendak dikunjungi ia sedang bepergian, maka tidak mengapa nelakukannya setelah lewatnya waktu tersebut.
    Jika seorang muslim bertakziyah kepada muslim, maka yang diucapkannya adalah “Semoga Allah menghibur hatimu sebaik-baiknya, dan mengampuni keluargamu yang meninggal.” Seandainya yang bertakziyah itu orang kafir kepada sesamanya, yang diucapkannya adalah “Semoga Allah akan memberikan gantinya bagimu.”Adapun jawaban takziyah itu adalah mengucapkan amin dari pihak yang dikunjunginya dan mengiringinya dengan “Semoga Allah memberimu pahala.”
    Bertakziyah sambil duduk berkumpul, mendirikan tenda, membentangkan amparan, serta menghamburkan uang yang tidak sedikit, termasuk hal-hal yang dibuat-buat, dan bid’ah yang mungkar yang wajib dihindarkan oleh kaum muslimin dan terlarang mengerjakannya.
    Nilai dan keutamaan lain dari takziyah yaitu takziyah dapat menumbuhkan ingatan manusia kepada kematian, bahwa setiap yang bernyawa pasti akan mati. Mewujudkan hubungan baik antar manusia, media untuk mengingatkan manusia terhadap sesuatu yang pasti yaitu kematian, dapat menangkal sifat keduniaan yang dimiliki oleh manusia. Melalui takziyah seseorang akan terdorong untuk introspeksi diri atas semua aktivitas yang dilakukannya. Sehingga akan semakin tumbuh semangat mengisi hidup dengan perbuatan baik dan amal shaleh.

    BalasHapus
  5. Assalamualaikum pak guru.
    Saya Wafiq azizah
    XI Bahasa.

    Kesimpulan yang dapat saya ambil adalah

    takziah atau melayat adalah mengunjungi orang yang sedang tertimpa musibah kematian salah seorang keluarga atau kerabat dekatnya. Orang laki-laki yang bertakziah disebut mu’azziyin, sedangkan yang perempuan disebut mu’azziyat. Para ulama umumnya memiliki pendapat yang sama bahwa hukum bertakziah adalah sunnah. Oleh karena itu setiap orang Islam sangat dianjurkan bertakziah untuk menguatkan jiwa atau suasana batin orang yang sedang tertimpa musibah agar memiliki kesabasaran dan ketabahan menerima musibah tersebut.

    BalasHapus
  6. Nama : Nurul Fikriyanti A.
    Kelas : XI bahasa

    Takziah salah satu anjuran yang disyariatkan, boleh lewat apapun kita lakukan dan di manapun. Takziah merupakan mengunjungi orang yang tengah mendapatkan musibah dimana ada salah seorang yang meninggal, dengan memberikan ucapan agar keluarga bersabar, memberikan dorongan agar senantiasa tabah, dan membahagiakan orang-orang yang ditinggalkan.
    Takziah disunnahkan hanya satu kali. Takziah mesti dilakukan terhadap seluruh kerabat mayat, besar maupun kecil, laki-laki dan wanita, baik sebelum dikuburkan maupun sesudahnya, hingga tiga hari setelah wafatnya. Kecuali bila yang akan berkunjung atau yang hendak dikunjungi ia sedang bepergian, maka tidak mengapa melakukannya setelah lewatnya waktu tersebut.

    BalasHapus
  7. Assalamualaikum pak guru.
    Saya Ainniya saqinah putri
    XI Bahasa

    Jadi yang dapar saya simpulkan dari materi di atas adalah

    Takziyah adalah mengunjungi orang yang tertimpa musibah kematian salah seorang keluarga ataupun kerabatnya, bertakziyah kepada orang yang terkena musibah disyari'atkan sebagai bentuk simpati dan meringankannya, dengan cara berdoa semoga mayit diberi ampunan dan memberi ketabahan kepada keluarga karena adanya musibah, dan menyuruh untuk bersabar dan ikhlas. Bertakziyah dapat dilakukan di tempat manapun yang dapat dijangkau untuk bertemu, baik di masjid bahkan lewat telpon. Ketika bertakziyah, tidak boleh dilakukan dengan mengadakan pertemuan, takziyah dilakukan secara perseorangan, tidak boleh mendirikan tenda dan tidak boleh menentukan hari-hari khusus untuk bertakziyah karena tidak ada riwayat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

    BalasHapus
  8. Assalamualaikum,
    saya Oppie Aditya Anggraeni
    kelas XI bahasa


    Kesimpulan, yang dapat saya tarik dari paparan materi diatas, yakni Takziyah merupakan suatu tindakan dimana seseorang memberikan rasa simpati kepada orang yang tengah berkabung atau berduka entah dalam bentuk ucapan atau tindakan. Dalam hal bertakziyah, Rasulullah SAW tidak pernah meriwayatkan bahwa takziyah harus dilakukan di hari-hari tertentu seperti kebanyakan yang dilakukan masyarakat setempat. Bahkan Takziyah sendiri, di anjurkan saat setelah ruh lepas dari raganya.
    Tujuan dari Takziyah itu sendiri, takni untuk memberikan keringanan kepada keluarga yang ditinggalkan.
    Perbuatan Takziyah itu sendiri dapat berupa, bantuan seperti membantu proses pemakaman, membantu dalam hal finansial apabila dibutuhkan, dan lain sebagainya.
    Adapun kita sebagai umat islam, wajib menjalankan perintah yang telah di wahyukan oleh Allah SWT dan sesuai dengan riwayat Nabi Muhammad SAW, sebab apabila keluar dari aturan yang telah ditetapkan maka amalan tersebut tertolak. Wallahu a'lam bish-shawab

    Afwan pak baru kumpul.

    BalasHapus
  9. Assalamualaikum,
    saya Oppie Aditya Anggraeni
    kelas XI bahasa


    Kesimpulan, yang dapat saya tarik dari paparan materi diatas, yakni Takziyah merupakan suatu tindakan dimana seseorang memberikan rasa simpati kepada orang yang tengah berkabung atau berduka entah dalam bentuk ucapan atau tindakan. Dalam hal bertakziyah, Rasulullah SAW tidak pernah meriwayatkan bahwa takziyah harus dilakukan di hari-hari tertentu seperti kebanyakan yang dilakukan masyarakat setempat. Bahkan Takziyah sendiri, di anjurkan saat setelah ruh lepas dari raganya.
    Tujuan dari Takziyah itu sendiri, takni untuk memberikan keringanan kepada keluarga yang ditinggalkan.
    Perbuatan Takziyah itu sendiri dapat berupa, bantuan seperti membantu proses pemakaman, membantu dalam hal finansial apabila dibutuhkan, dan lain sebagainya.
    Adapun kita sebagai umat islam, wajib menjalankan perintah yang telah di wahyukan oleh Allah SWT dan sesuai dengan riwayat Nabi Muhammad SAW, sebab apabila keluar dari aturan yang telah ditetapkan maka amalan tersebut tertolak. Wallahu a'lam bish-shawab

    Afwan pak baru kumpul.

    BalasHapus
  10. Assalamualaikum,
    saya Oppie Aditya Anggraeni
    kelas XI bahasa


    Kesimpulan, yang dapat saya tarik dari paparan materi diatas, yakni Takziyah merupakan suatu tindakan dimana seseorang memberikan rasa simpati kepada orang yang tengah berkabung atau berduka entah dalam bentuk ucapan atau tindakan. Dalam hal bertakziyah, Rasulullah SAW tidak pernah meriwayatkan bahwa takziyah harus dilakukan di hari-hari tertentu seperti kebanyakan yang dilakukan masyarakat setempat. Bahkan Takziyah sendiri, di anjurkan saat setelah ruh lepas dari raganya.
    Tujuan dari Takziyah itu sendiri, takni untuk memberikan keringanan kepada keluarga yang ditinggalkan.
    Perbuatan Takziyah itu sendiri dapat berupa, bantuan seperti membantu proses pemakaman, membantu dalam hal finansial apabila dibutuhkan, dan lain sebagainya.
    Adapun kita sebagai umat islam, wajib menjalankan perintah yang telah di wahyukan oleh Allah SWT dan sesuai dengan riwayat Nabi Muhammad SAW, sebab apabila keluar dari aturan yang telah ditetapkan maka amalan tersebut tertolak. Wallahu a'lam bish-shawab

    Afwan pak baru kumpul.

    BalasHapus
  11. Assalamualaikum
    Saya fadhillah dwiyanti
    Kelas XI Bahasa

    Kesimpulan yang dapat saya ambil dari materi di atas adalah

    Takziyah atu biasa d sebut melayat adalah mengunjungi orang yang sedang di timpah musibah kematian salah seorang keluaraga, sahabat, tetangga, orang laki"orang yang bertakziyah di sebut mu'azziyin sedangkn perempuan disebut mu'azziyat
    Dan takziyat adalah salah satu kewajiban seorang muslim terhadap orang yang meninggal ,bahkan Rasulullah muhammad saw,Nenyebutkan sebagai salah satu hak bagi orang yang meninggal dunia.artinya ketika ada Seseorang yang meninggal dunia,jenazah tersebut memiliki hak untuk mendapatkn penghormatan Dari orang yang masih hidup serta mendoakan agar di ampuni dosa-dosanya serta keluarga di beri ketabahan

    Afwan pak baru kumpul

    BalasHapus
  12. Assalamualaikum,
    Saya muh rezky ramadhan
    XI Bahasa

    Jadi yang dapat saya simpulkan dari materi di atas adalah

    Takziah adalah mengunjungi atau memberi simpati terhadap seseorang yang terkena musibah baik berupa doa maupun bantuan secara finansial untuk meringankan keluarga korban.
    Dalam hal ini yang kita beri ucapan belasungkawa yaitu kerabat/saudara kita yang beragama muslim dan apabila ia seorang yang kafir sebaiknya tidak didoakan. Dalam pelaksanaan takziah sebaiknya dilakukan secepat mungkin meskipun tidak ada dalil yang membatasi waktu pelaksanaan takziah.

    Afwan pak baru kumpul

    BalasHapus
  13. Assalamualikum,
    saya Nurhasanah
    IX Bahasa.

    kesimpulan yang saya ambil dari materi di atas adalah

    Takziah atau melayat adalah mengunjungi orang yang sedang tertimpa musibah kematian salah seorang keluarga atau kerabat.Apa bila laki laki yang bertakziah disebut mu'azziyin,sedangkan perempuan disebut mu'azziyat.Para ulama umumnya memiliki pendapat yang sama bahwa hukum bertakziah adalah sunnah.Oleh karena itu setiap orang islam sangat di anjurkan bertakziah untuk menguatkan jiwa atau suasana batin orang yang sedang tertimpa musibah agar memiliki kesabaran dan ketabahan dalam menerima musibah tersebut.

    Afwan pak guru baru kumpull🙏

    BalasHapus
  14. Assalamualaikum Warohmatullohi wabarokatuh
    Saya siti kanya thabita kalam rani
    Maaf pak telat kumpul

    Jadi, kesimpulan yang dapat saya ambil dari penjelasan mengenai adab takziyah di atas yaitu bertazkiyah kepada seseorang yang sedang ditimpa musibah di sunnahkan dan syariatkan untuk memberi simpati dan ketabahan kepada seseorang yang telah ditimpa.Dan laki-laki yang bertakziah disebut mu’azziyin, sedangkan yang perempuan disebut mu’azziyat.Rasulullah sendiri tidak pernah menetapkan waktu atau kapan seseorang boleh bertazkiyah dalam artian jika kita ingin bertazkiya kepada orang yang sedang di timpa musibah atau dalam masa tekanan batin, kita bisa bertazkiyah kapan saja tetapi di anjurkan lebih cepat bertazkiyah juga dapat di lakukan dimanapun bahkan lewat telfon namun jangn sampai membuat tenda dan dalam pelaksanaanya di harapkan sesuai dengan tuntunan dan syariat yang telah di tetapkan

    Demikian yang dapat saya paparkan Wassalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

    BalasHapus
  15. Assalamualaikum warah matullahi wabarokatuh
    Saya Muhammad sapta perdana
    XI Bahasa

    Jadi kesimpulan yang dapat saya ambil diatas adalah:

    Takziyah atau melayat adalah mengunjungi orang yang sedang tertimpa musibah kematian salah seorang keluarganya dalam rangka menghibur atau memberi semangat. Para mu’azziyin (orang laki-laki yang ber-takziyah) atau mu’azziyat (orang perempuan yang bertakziyah) hendaknya memberikan dorongan kekuatan mental atau menasihati agar orang yang tertimpa musibah tetap sabar dan tabah menghadapi musibah ini.

    Demikian yang dapat saya jelaskan dari materi diatas����


    Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh

    BalasHapus
  16. Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatu
    Saya azzahra kasralatni (XI BAHASA)
    Jadi, Ta’ziyah merupakan mengunjungi orang yang tengah mendapatkan musibah dimana ada salah seorang yang meninggal, dengan memberikan ucapan agar keluarga bersabar, memberikan dorongan agar senantiasa tabah, dan membahagiakan orang-orang yang ditinggalkan.
    Takziyah disunnahkan hanya satu kali. Takziyah mesti dilakukan terhadap seluruh kerabat mayat, besar maupun kecil, laki-laki dan wanita, baik sebelum dikuburkan maupun sesudahnya, hingga tiga hari setelah wafatnya. Kecuali bila yang akan berkunjung atau yang hendak dikunjungi ia sedang bepergian, maka tidak mengapa nelakukannya setelah lewatnya waktu tersebut.
    Jika seorang muslim bertakziyah kepada muslim, maka yang diucapkannya adalah “Semoga Allah menghibur hatimu sebaik-baiknya, dan mengampuni keluargamu yang meninggal.” Seandainya yang bertakziyah itu orang kafir kepada sesamanya, yang diucapkannya adalah “Semoga Allah akan memberikan gantinya bagimu.”Adapun jawaban takziyah itu adalah mengucapkan amin dari pihak yang dikunjunginya dan mengiringinya dengan “Semoga Allah memberimu pahala.”
    Bertakziyah sambil duduk berkumpul, mendirikan tenda, membentangkan amparan, serta menghamburkan uang yang tidak sedikit, termasuk hal-hal yang dibuat-buat, dan bid’ah yang mungkar yang wajib dihindarkan oleh kaum muslimin dan terlarang mengerjakannya.
    Takziah atau melayat adalah mengunjungi orang yang sedang tertimpa musibah kematian salah seorang keluarga atau kerabat.Apa bila laki laki yang bertakziah disebut mu'azziyin,sedangkan perempuan disebut mu'azziyat.Para ulama umumnya memiliki pendapat yang sama bahwa hukum bertakziah adalah sunnah.Oleh karena itu setiap orang islam sangat di anjurkan bertakziah untuk menguatkan jiwa atau suasana batin orang yang sedang tertimpa musibah agar memiliki kesabaran dan ketabahan dalam menerima musibah tersebut.

    Afwan pakguru baru kumpul 🙏🙏🙏

    BalasHapus
  17. Assalamualaikum pak guru
    Nama: Nurhasanah
    Kelas : XI BAHASA


    Jadi hikmah yang dapat saya ambil dari kisah ABDURRAHMAN BIN AUF yaitu beliau adalah sahabat nabi yang tidak di kuasai oleh hartanya beliau menggunakan hartanya untuk sesuatu di jalan Allah Swt jadi kita sebagai manusia haruslah senantiasa menggunakan harta yang kita miliki untuk hal hal yang bermanfaat yang dapat mengantarkan kita ke surgannya Allah Swt bukan menggunakannya untuk sesuatu yang di benci Allah Swt. Kita juga harus ingat bahwa harta yang kita punya hanyalah titipan dan ujian yang di berikan kepada kita sebagai hamba, jika sewaktu waktu harta kita hilang maka kita tidak boleh marah atau menggeluh kepada Allah Swt melainkan kita harus mengintrospeksi diri menjadi lebih baik lagi misalnnya kita perbanyak bersedekah dan membantu orang orang di sekitar kita dengan hati yang iklas karena Allah Swt akan melipatgandakan apa yang kita berikan dengan iklas dan sadar bahwasannya harta yang kita punya hanyalah titipan semata. Mungkin hanya ini saja hikmah yang bisa saya petik pak guru.

    Afwan baru kumpul pak 🙏

    BalasHapus
  18. astaga paguru sa salah maap😆

    BalasHapus