Kamis, 18 September 2014

KEGUNAAN, TUJUAN DAN MANFAAT BIAYA PENDIDIKAN ISLAM

KEGUNAAN, TUJUAN DAN MANFAAT

BIAYA PENDIDIKAN ISLAM
  
Di Susun Oleh
(TAMRIN)

BAB I 
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 
                Pendidikan merupakan persoalan hidup dan kehidupan yang penting dan utama maka diskursus seputar pendidikan merupakan salah satu topik yang selalu menarik. Setidaknya ada dua alasan yang dapat diidentifikasi sehingga pendidikan tetap up to date untuk dikaji. Pertama, kebutuhan akan pendidikan memang pada hakikatnya krusial karena bertautan langsung dengan ranah hidup dan kehidupan manusia. Membincangkan pendidikan berarti berbicara kebutuhan primer manusia. Kedua, pendidikan juga merupakan wahana strategis bagi upaya perbaikan mutu kehidupan manusia, yang ditandai dengan meningkatnya level kesejahteraan, menurunnya derajat kemiskinan dan terbukanya berbagai alternatif opsi dan peluang mengaktualisasikan diri di masa depan. 
          Dalam tataran lingkup masyarakat, pendidikan sebagai suatu kebutuhan yang sangat urgen untuk dipenuhi, maka layaklah hal ini membutuhkan perhatian besar bagi siapapun yang berkepentingan di dalamnya. Oleh karena itu substansi pendidikan perlu dipahami bersama mulai dari pemahaman pendidikan itu sendiri, manajemen pendidikan, pengelolaannya, sampai kepada pelaku pendidikan itu sendiri. Untuk dapat mewujudkan pendidikan yang baik sesuai dengan tuntunan undang-undang maka selayaknyalah seluruh aspek yang berperan di dalamnya wajib memberikan kontribusi terbaik kepada pendidikan. Hal ini perlu di lakukan sebagai langkah untuk memajukan pendidikan di Indonesia. 
             Pembiayaan pendidikan telah diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 (Amandemen IV) yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan; setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya; pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang; negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional; pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia Salah satu hal yang menjadi perhatian besar saat ini dalam dunia pendidikan adalah masalah pembiayaan yang digelontorkan oleh pemerintah, yakni 20% anggaran pendapatan belanja Negara itu di berikan untuk pembiayaan bidang pendidikan. Hal ini merupakan langkah besar pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan kita dalam hal pembiayaan. Maka dari itu biaya pendidikan di Indonesia memiliki peran besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsah baik pendidikan secara umum maupun pendidikan Islam secara khusus. Lembaga Pendidikan Islam sebagai suatu organisasi pendidikan yang mengelola Pendidikan Islam merupakan wadah orang-orang yang mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk membentuk Manusia sempurna (insan kamil) setiap kegiatan diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan Islam sebagai ujung dari kegiatan akhir. Setiap kegiatan pendidikan yang dilakukan lembaga Pendidikan Islam membutuhkan biaya tertentu yang kemudian bisa disebut sebagai budgeting. Untuk itu manajemen keuangan di lembaga Pendidikan islam perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar kegiatan pendidikan yang lain bisa dilaksanakan dengan lancar. Untuk itu dalam tulisan ini penulis akan membahas makalah dengan judul Kegunaan/tujuan dan Manfaat Biaya pendidikan Islam. 

B. Rumusan masalah
Berdasarkan uraian penjelasan latar belakang di atas, yang menjadi rumusam masalah dalam tulisan ini adalah yakni; Kegunaan dan manfaat Pembiayaan Pendidikan Islam serta apa yang menjadi tujuan pembiayaan Pendidikan Islam. 

 C. Tujuan Penulisan Makalah
 Dari penjelasan uraian makalah ini nantinya akan bertujuan untuk dapat memahami dengan jelas tentang apa yang menjadi kegunaan/manfaat serta tujuan dari pembiayaan dalam Pendidikan islam. 

BAB II 
PEMBAHASAN 

A. Kegunaan dan Manfaat Pembiayaan dalam Pendidikan Islam 

                 Dalam penyelenggaraan kegiatan Pendidikan Islam, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menjadi penentu atau dalam hal ini menjadi sangat urgen dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kajian manajamen Pendidikan Islam. Komponen pembiayaan dan keuangan pada suatu lembaga Pendidikan Islam merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan pendidikan dalam hal ini proses belajan mengajar atau hal pokok lainnya. Dalam hal ini setiap kegiatan akan terlaksana dengan baik apabila memiliki keuangan dan pembiayaan yang baik pula. Komponen keuangan dan pembiayaan ini secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan Islam, hal ini penting terutama dapat memberikan kewenangan para pemimpin pendidikan Islam dalam suatu lembaga untuk mencari dan memanfaatkan berbagai sumber dana sesuai dengan keperluan masing-masing. Karena pada umumnya dunia pendidikan Islam akan terus dihadapkan pada masalah keterbatasan dana, dan hal ini sepertinya merupakan suatu bentuk kelaziman yang terus ada pada setiap lembaga Pendidikan Islam. 

             Pentingnya keuangan dan pembiayaan pendidikan Islam sebenarnya telah disadari sebagian pemimpin pendidikan Islam. Bahkan sebagian dari mereka tahu bahwa masa depan lembaga pendidikan Islam sangat bergantung pada kualitas pendidikan Islam, kemudian situasi ini tergantung pada anggaran yang menunjang kea rah peningkatan kualitas pendidikan Islam. Dengan demikian, penyelenggaraan pendidikan Islam terutama pemimpin lembaga pendidikan Islam diharapkan untuk mengalokasikan anggaran pendidikan Islam yang sesuai dengan kebutuhan yang telah dianggarkan. Sebab, upaya peningkatan mutu pendidikan Islam di lembaga pendidikan islam perlu didukung kemampuan manajerial kepemimpinan pendidikan Islam. Pemimpin lembaga pendidikan hendaknya mengelola atau berupaya untuk mengatur sumber-sumber keuangan, baik pengeluaran maupun pendapatan biaya, secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan di lembaga pendidikan secara optimal. 
           Begitu pentingnya biaya pendidikan sehingga menjadi salah satu tonggak utama dari pengembangan kualitas dan kuantitas lembaga pendidikan tersebut, selain itu kualitas pendidikan Islam dapat tercermin dengan biaya yang dikeluarkan dan pengendalian terhadap biaya yang dikeluarkan tersebut. Pola peningkatan kualitas pendidikan Islam yang demikian menuntut pola pendidikan Islam secara makro yang lebih baik, sehingga formulasi yang tepat dalam konteks ini adalah mewujudkan pendidikan Islam yang berkualitas, perlu adanya pengelolaan secara menyeluruh dan professional terhadap sumber daya yang ada dalam lembaga pendidikan Islam. Hal ini membuktikan bahwa system biaya pendidikan sebagai bagian dari manajemen keuangan pendidikan Islam merupakan salah satgu penentu dalam perwujudan kualitas pendidikan islam disuatu lembaga pendidikan Islam. Dengan demikian, manajemen keuangan pendidikan Islam merupakan hal yang sangat menentukan eksistensinya sebuah lembaga pendidikan Islam, karena manajemen ini merupakan salah satu kunci menju eksisnya sebuah lembaga Organisasi pendidikan islam. Apalagi keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya lembaga pendidikan Islam yang secara langsung menunjang efektivitas dan efesiensi pengelolaan pendidikan Islam. Selama ini ada kesan bahwa keuangan adalah segalanya dalam memajukan suatu lembaga pendidikan. 
          Tanpa dukungan finasial yang cukup, manajer lembaga pendidikan seakan tidak bisa berbuat banyak dalam upaya memajukan lembaga pendidikan yang dipimpinnya. Sebab mereka berfikir semua upaya memajukan senantiasa harus dimodali dengan uang. Upaya memajukan komponen-komponen pendidikan tanpa disertai dukungan uang seakan pasti mandek ditengah jalan. “Terkait dengan kegunaan dan peran keuangan ini atau pembiayaan, Sudarwan Danim melaporkan bahwa ketika kebijakan reformasi pendidikan ingin diimplementasikan, kemampuan finansial untuk mendukungnya tidak terhindari. Sebab, kemampuan dibidang keuangan merupakan sumber frustrasi bagi para pembaru. Keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dalam penyelenggaraan pendidikan. Kedua hal tersebut merupakan merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan-kegiatan proses belajar-mengajar di sekolah bersama komponen-komponen lainnya”. Setidaknya ada dua hal yang menyebabkan timbulnya perhatian besar pada keuangan, yaitu: Pertama, keuangan termasuk kunci penentu kelangsungan dan kemajuan lembaga pendidikan. Kenyataan ini mengandung konsekuensi bahwa program-program pembaharuan atau pengembangan pendidikan bisa gagal dan berantakan manakala tidak didukung oleh keuangan yang memadai. Kedua, lazimnya uang dalam jumlah besar sulit sekali didapatkan khususnya bagi lembaga pendidikan swasta yang baru berdiri. 
      Dari beberapa deskripsi tersebut dapat ditarik suatu konklusi bahwa biaya pendidikan Islam berfungsi melancarkan berbagai kegiatan yang ber hubungan dengan penyelenggaraan pendidikan Islam. Ketersediaan biaya yang memadai sangat menentukan pencapaian tujuan pendidikan Islam. Pendidikan Islam dengan sedikit dana dapat berlangsung, tetapi pendidikan yang bermutu membutuhkan dana yang cukup besar. Apabila dukungan pendanaan pendidikan Islam berkurang. Oleh sebab itu, ada beberapa alas an mengenai pentingnya manajemen pembiayaan pendidikan Islam dalam mencerminkan kualitas layanan pendidikan Islam, antara lain: 
  1.  Manajemen biaya pendidikan dapat membantu pengelolaan sumber keuangan organisasi pendidikan serta menciptakan mekanisme pengendalian yang tepat bagi pengambilan keputusan keuangan yang dalam pencapaian tujuan organisasi pendidikan yang transparan, akuntabel, dan efektif. 
  2. Pengendalian yang baik terhadap administrasi manejemn biaya pendidikan akan memberikan pertanggungjawaban social yang baik kepada berbagai pihak yang berkepentingan (Stakeholders) 
 B. Tujuan Pengelolaan Pembiayaan dalam Pendidikan Islam 
                  Biaya dalam pendidikan meliputi biaya langsung (direct cost) dan biaya tidak langsung (Inderect Cost). Biaya langsung terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan belajar siswa berupa pembelian alat-alat pelajaran, sarana belajar, biaya transportasi, gaji guru, baik yang dikeluarkan pemerintah, orang tua, maupun siswa sendiri. Sedangkan biaya tidak langsung berupa keuntungan yang hilang (oportunity cost) yang dikorbankan oleh siswa selama belajar. Permasalahan pendidikan nasional tak pernah usai. Lebih khusus lagi jika menyangkut masalah pembiayaan pendidikan, siapa pun mengakui makin mahalnya biaya untuk memasuki jenjang pendidikan saat ini. Memang tidaklah salah jika dikatakan pendidikan bermutu membutuhkan biaya. Namun persoalannya, daya finansial sebagian masyarakat di negeri ini masih belum memadai akibat sumber pendapatan yang tak pasti. Pembiayaan pendidikan merupakan salah satu komponen penting didalam dunia pendidikan. Bagaimana tidak, pembiayaan pendidikan selalu mengharapkan komitmen pemerintah agar tidak berlepas tangan dalam arti selalu memperhatikan dari segi pembiayaan dengan jalan mengeluarkan kebijakan-kebijakan terkait pembiayaan pendidikan terutama di Indonesia. 
             Pemerintah harus memiliki kesadaran terhadap pendidikan melalui pembiayaan demi meningkatkan mutu pendidikan nasional.Karena menurut kami pemerintah yang baik tentu tidak bisa mengabaikan pendidikan para putra dan putri bangsa ini. Sebagai calon penerus bangsa tentunya pemerintah tidak ingin melihat angka putus sekolah ataupun permsalahan ekonomi didalam pendidikan terus menjadi alasan masyarakat Indonesia untuk tidak mengenyam pendidikan yang tinggi. Keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang efektifitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Hal tersebut lebih terasa lagi dalam implementasi MBS (Manajemen Berbasis Sekolah), yang menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan pengelolaan dana secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah. Setiap unit kerja selalu berhubungan dengan masalah keuangan, demikian pula di lembaga pendidikan Islam. Soal-soal yang menyangkut keuangan di sekolah Islam pada garis besarnya berkisar pada: uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), uang kesejahteraan personel dan gaji serta keuangan yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan sekolah Islam seperti perbaikan sarana dan sebagainya. Peningkatan kualitas pendidikan bukanlah tugas yang ringan karena tidak hanya berkaitan dengan permasalahan teknis, tetapi mencakup berbagai persoalan yang sangat rumit dan kompleks, baik yang berkaitan dengan perencanaan, pendanaan, maupun efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan sistem persekolahan, peningkatan kualitas pendidikan juga menuntut Manajemen Pendidikan yang lebih baik. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian Balitbang Dikbud (1991) menunjukkan bahwa manajemen sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan. Untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, perlu adanya pengelolaan secara menyeluruh dan profesional terhadap sumberdaya yang ada dalam lembaga pendidikan Islam. 
            Salah satu sumber daya yang perlu dikelola dengan baik dalam lembaga pendidikan adalah masalah keuangan. Dalam konteks ini keuangan merupakan sumber dana yang sangat diperlukan sekolah Islam sebagai alat untuk melengkapan berbagai sarana dan prasarana pembelajaran di sekolah Islam, meningkatkan kesejahteraan guru, layanan dan pelaksanaan program supervisi. Kelengkapan sarana dan prasarana pembelajaran akan berimplikasi pada semangat siswa untuk belajar dan memudahkan guru dalam mengajar. Oleh karena itu, kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan di sekolah harus mengetahui dan mampu mengelola keuangan sekolah/ sekolah Islam dengan baik, bertanggung jawab dan transparan kepada masyarakat dan pemerintah. 
          Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan. Komponen keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan belajar-mengajar di sekolah bersama dengan komponen-komponen yang lain. Dengan kata lain setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya, baik itu disadari maupun yang tidak disadari. Komponen keuangan dan pembiayaan ini perlu dikelola sebaik-baiknya, agar dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Hal ini penting, terutama dalam rangka MBS, yang memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mencari dan memanfaatkan berbagai sumber dana sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah karena pada umumnya dunia pendidikan selalu dihadapkan pada masalah keterbatasan dana, apa lagi dalam kondisi krisis pada sekarang ini. Lembaga pendidikan dianggap suatu proses produksi yang menghasilkan lulusan berkualitas. Raymond C.Gibson mengungkapkan tentang produk pendidikan sebagai berikut “bahwa produksi dan distribusi ilmu pengetahuan di Amaerika telah berkembang menjadi perusahaan terbesar dan unsur kekuasaan utama dewasa ini berupa pendidikan dan pendidikan adalah investasi manusia (investasi investment). Ia merinci ilmu pengetahuan menjadi lima sector, yaitu: 1. Pendidikan 2. Penelitian dan pengembangan 3. Media komunikasi 4. Mesin informasi 5. Pelayanan informasi. Pendidikan merupakan perusahaan, yaitu yang menghasilkan orang – orang yang dapat berusaha. Oleh sebab itu, pengelolaan pendidikan harus memperhatikan manajemen bisnis. Didalam penyelenggaraan pendidikan baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat membutuhkan pembiayaan yang besar dan pengelolaan yang efektif. Menurut Mujamil Qomar (2007), berkaitan dengan penggunaan keuangan, bagi lembaga pendidikan Islam harus menjaga dan kepercayaan para pemberi dana dan juga pihak lain. Untuk itu perlu dilakukan hal-hal berikut ini : a. Penggunaan dana harus benar-benar sesuai dengan program yang direncanakan. b. Anggaran harus dipergunakan seefisien mungkin dan menghindari terjadinya kecurangan mark up pembelian atau pengadaan barang c. Hindari kesan bahwa kegiatan dalam sekolah sekedar untuk menghabiskan dana, sehingga harus dilakukan penghematan. d. Pengeluaran dana hanya dapat dilakukan oleh petugas yang berwenang sesuai dengan aturan yang berlaku. Setiap unit kerja berhubungan dengan masalah keuangan, demikian pula di lembaga Pendidikan Islam. Soal-soal yang menyangkut keuangan di madrasah pada garis besarnya berkisar pada : uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), uang kesejahteraan personel dan gaji serta keuangan yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan madrasah seperti perbaikan sarana dan sebagainya. 
           Dari berbagai hasil kajian konseptual tersebut dapat dideskripsikan bahwa manajemen pembiayaan pendidikan Islam mencakup tiga kegiatan pokok yaitu perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pertanggung jawaban. Dengan demikian, manajemen keuangan pendidikan Islam mempunyai substansi pada sisi aktivitas adalah proses pengaturan dan proses ini menjadi suatu keharusan bagi pengelolaan keuangan lembaga pendidikan Islam. Lazimnya manajemen keuangan pendidikan Islam mengandung beberapa fungsih yang akhirnya berujung pada pemanfaatan dana pendidikan Islam secara efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan lembaga pendidikan Islam. 
       Adapun secara spesifik manajemen pembiayaan pendidikan Islam memiliki Tujuan: 1. Untuk meramalkan kemampuan Madrasah untuk menyelenggarakan pendidikan. Salah satu unsur terpenting dalam penyelenggaraan pendidikan dengan baik adalah tersedianya dana atau biaya untuk melengkapi sarana dan prasarana pada lembaga pendidikan, dengan dana yang ada suatu lembaga pendidikan dapat mengefisinsikan apa yang menjadi tujuan dari lembaga pendidikan tersebut, 2. Untuk melakukan proses pengelolaan keuangan dengan benar, tepat, akurat, sesuai yamg dibutuhkan baik dilihat dari alokasi, penggunaan maupun mutu pendidikan yang diperoleh. 3. Untuk mengelola keuangan dengan benar akan melahirkan kepercayaan warga sekolah atau madrasah, yang ada pada gilirannya dapat melahirkan motivasi yang tinggi dalam melaksanakan program pendidikan. 4. Untuk menggambarkan seluruh kegiatan komponen system organisasi lembaga pendidikan serta meramalkan harga setiap kegiatan. 5. Menggambarkan target-target yang akan dicapai sekolah atau madrasah. 
        Dengan pembiayaan yang ada madrasah akan lebih mudah untuk mengelola atau membuat perencanaan program dalam pengembangan mutu Madrasah. Dari penjelasan diatas sudah jelas bahwa apa yang menjadi tujuan pembiayaan dari Pendidikan Islam sebagai hal pokok dan urgen serta hal utama dalam peningkatan kualitas mutu suatu pendidikan, dengan pembaiayaan yang dimiliki oleh lembaga pendidikan Islam maka akan senantiasa memudahkan untuk pengelolaan baik bersifat sarana dan prasarana, proses pembelajaran, ataupun kegiatan hal lain yang terkait dengan peningkatan kualitas mutu pendidikan pada lembaga pendidikan islam tersebut. Jadi tanpa pembiayaan maka lembaga pendidikan akan sulit untuk mengembangkan kualitas mutu. Peningkatan kualitas pendidikan bukanlah tugas yang ringan karena tidak hanya berkaitan dengan permasalahan teknis, tetapi mencakup berbagai persoalan yang sangat rumit dan kompleks, baik yang berkaitan dengan perencanaan, pendanaan, maupun efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan sistem persekolahan, peningkatan kualitas pendidikan juga menuntut manajemen pendidikan yang lebih baik. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian Balitbang Dikbud (1991) menunjukkan bahwa manajemen sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan. Untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, perlu adanya pengelolaan secara menyeluruh dan professional terhadap sumber daya yang ada dalam lembaga pendidikan Islam. 
          Salah satu sumber daya yang perlu dikelola dengan baik dalam lembaga pendidikan adalah masalah keuangan. Dalam konteks ini, keuangan merupakan sumber dana yang sangat diperlukan madrasah sebagai alat untuk melengkapi berbagai sarana dan prasarana pembelajaran di madrasah, meningkatkan kesejahteraan guru, layanan, dan pelaksanaan program supervisi. Kelengkapan sarana dan prasarana pembelajaran akan berimplikasi pada semangat siswa untuk belajar, dan memudahkan guru dalam mengajar. Oleh karena itu, kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan di sekolah harus mengetahui dan mampu mengelola keuangan sekolah / madrasah dengan baik, bertanggung jawab dan transparan kepada masyarakat dan pemerintah. 

BAB III 
P E N U T U P 
A. Kesimpulan 
            Pembiayaan merupakan hal yang sangat menjadi kebutuhan pokok bagi suatu lembaga dalam konteks ini, keuangan merupakan sumber dana yang sangat diperlukan madrasah sebagai alat untuk melengkapi berbagai sarana dan prasarana pembelajaran di Madrasah, meningkatkan kesejahteraan guru, layanan, dan pelaksanaan program supervisi. Kelengkapan sarana dan prasarana pembelajaran akan berimplikasi pada semangat siswa untuk belajar, dan memudahkan guru dalam mengajar. Tujuan dari pembiayaan itu sendiri adalah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas mutu pendidikan tersebut. Selain itu ada beberapa manfaat dari pembiayaan dalam pendidikan islam 1. Manajemen biaya pendidikan dapat membantu pengelolaan sumber keuangan organisasi pendidikan serta menciptakan mekanisme pengendalian yang tepat bagi pengambilan keputusan keuangan yang dalam pencapaian tujuan organisasi pendidikan yang transparan, akuntabel, dan efektif. 2. Pengendalian yang baik terhadap administrasi manejemn biaya pendidikan akan memberikan pertanggungjawaban social yang baik kepada berbagai pihak yang berkepentingan (Stakeholders) 
 B. Saran 
              Penulis menyadari sepenuhnya bahwa dalam penulisan makalah ini masih terdapat berbagai kekeliruan baik dari segi penulisan maupun pembahasan yang termuat dalam makalah ini, maka dari itu penulis mengharapkan masukan dan kritikan dari para peserta diskusi mata kuliah Manajemen pembiayaan pendidikan Islam pada program Pascasarjana STAIN Sultan Qaimuddin Kendari tahun ajaran 2014/2015, sehingga makalah ini dapat menambah wawasan pengetahuan kita tentang tujuan dan manfaat dari pembiayaan Pendidikan Islam. 

DAFTAR PUSTAKA 

Koswara dan Nuryantini, Manajemen Lembaga Pendidikan, Bandung: Penerbit Patragading, 2002. 

Sutikno,M Sobri, Manajemen Pendidikan, Lombok: Penerbit Holistika, 2012 

Abin syamsudin Makmun, Pengelolaan Pendidikan: Konsep, Prisnsip dan Aplikasi dalam mengola sekolah dan Madrasah, bandung:Pustaka Educa, 2010. 

Prof. Dr. Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, Malang:Erlangga, 2007. 

Nata, Abudin, Manajemen Pendidikan Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta:Paramadina Media, 2003.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar