KEGUNAAN, TUJUAN DAN MANFAAT
BIAYA PENDIDIKAN ISLAM
Di Susun Oleh
(TAMRIN)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan persoalan hidup dan kehidupan yang penting dan
utama maka diskursus seputar pendidikan merupakan salah satu topik yang
selalu menarik. Setidaknya ada dua alasan yang dapat diidentifikasi
sehingga pendidikan tetap up to date untuk dikaji. Pertama, kebutuhan
akan pendidikan memang pada hakikatnya krusial karena bertautan langsung
dengan ranah hidup dan kehidupan manusia. Membincangkan pendidikan
berarti berbicara kebutuhan primer manusia. Kedua, pendidikan juga
merupakan wahana strategis bagi upaya perbaikan mutu kehidupan manusia,
yang ditandai dengan meningkatnya level kesejahteraan, menurunnya
derajat kemiskinan dan terbukanya berbagai alternatif opsi dan peluang
mengaktualisasikan diri di masa depan.
Dalam tataran lingkup masyarakat, pendidikan sebagai suatu kebutuhan
yang sangat urgen untuk dipenuhi, maka layaklah hal ini membutuhkan
perhatian besar bagi siapapun yang berkepentingan di dalamnya. Oleh
karena itu substansi pendidikan perlu dipahami bersama mulai dari
pemahaman pendidikan itu sendiri, manajemen pendidikan, pengelolaannya,
sampai kepada pelaku pendidikan itu sendiri. Untuk dapat mewujudkan
pendidikan yang baik sesuai dengan tuntunan undang-undang maka
selayaknyalah seluruh aspek yang berperan di dalamnya wajib memberikan
kontribusi terbaik kepada pendidikan. Hal ini perlu di lakukan sebagai
langkah untuk memajukan pendidikan di Indonesia.
Pembiayaan pendidikan telah diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia
1945 (Amandemen IV) yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak
mendapat pendidikan; setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan
dasar dan pemerintah wajib membiayainya; pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan
keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang; negara
memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan
penyelenggaraan pendidikan nasional; pemerintah memajukan ilmu
pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan
persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat
manusia
Salah satu hal yang menjadi perhatian besar saat ini dalam dunia
pendidikan adalah masalah pembiayaan yang digelontorkan oleh pemerintah,
yakni 20% anggaran pendapatan belanja Negara itu di berikan untuk
pembiayaan bidang pendidikan. Hal ini merupakan langkah besar pemerintah
dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan kita dalam hal
pembiayaan. Maka dari itu biaya pendidikan di Indonesia memiliki peran
besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsah baik pendidikan secara umum
maupun pendidikan Islam secara khusus.
Lembaga Pendidikan Islam sebagai suatu organisasi pendidikan yang
mengelola Pendidikan Islam merupakan wadah orang-orang yang mempunyai
tujuan yang sama yaitu untuk membentuk Manusia sempurna (insan kamil)
setiap kegiatan diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan Islam sebagai
ujung dari kegiatan akhir. Setiap kegiatan pendidikan yang dilakukan
lembaga Pendidikan Islam membutuhkan biaya tertentu yang kemudian bisa
disebut sebagai budgeting. Untuk itu manajemen keuangan di lembaga
Pendidikan islam perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar kegiatan
pendidikan yang lain bisa dilaksanakan dengan lancar. Untuk itu dalam
tulisan ini penulis akan membahas makalah dengan judul Kegunaan/tujuan
dan Manfaat Biaya pendidikan Islam.
B. Rumusan masalah
Berdasarkan
uraian penjelasan latar belakang di atas, yang menjadi rumusam masalah
dalam tulisan ini adalah yakni; Kegunaan dan manfaat Pembiayaan
Pendidikan Islam serta apa yang menjadi tujuan pembiayaan Pendidikan
Islam.
C. Tujuan Penulisan Makalah
Dari
penjelasan uraian makalah ini nantinya akan bertujuan untuk dapat
memahami dengan jelas tentang apa yang menjadi kegunaan/manfaat serta
tujuan dari pembiayaan dalam Pendidikan islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kegunaan dan Manfaat Pembiayaan dalam Pendidikan Islam
Dalam penyelenggaraan kegiatan Pendidikan Islam, keuangan dan
pembiayaan merupakan potensi yang sangat menjadi penentu atau dalam hal
ini menjadi sangat urgen dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dalam kajian manajamen Pendidikan Islam. Komponen pembiayaan dan
keuangan pada suatu lembaga Pendidikan Islam merupakan komponen produksi
yang menentukan terlaksananya kegiatan pendidikan dalam hal ini proses
belajan mengajar atau hal pokok lainnya. Dalam hal ini setiap kegiatan
akan terlaksana dengan baik apabila memiliki keuangan dan pembiayaan
yang baik pula.
Komponen keuangan dan pembiayaan ini secara optimal untuk menunjang
tercapainya tujuan pendidikan Islam, hal ini penting terutama dapat
memberikan kewenangan para pemimpin pendidikan Islam dalam suatu lembaga
untuk mencari dan memanfaatkan berbagai sumber dana sesuai dengan
keperluan masing-masing. Karena pada umumnya dunia pendidikan Islam akan
terus dihadapkan pada masalah keterbatasan dana, dan hal ini sepertinya
merupakan suatu bentuk kelaziman yang terus ada pada setiap lembaga
Pendidikan Islam.
Pentingnya keuangan dan pembiayaan pendidikan Islam sebenarnya telah
disadari sebagian pemimpin pendidikan Islam. Bahkan sebagian dari mereka
tahu bahwa masa depan lembaga pendidikan Islam sangat bergantung pada
kualitas pendidikan Islam, kemudian situasi ini tergantung pada anggaran
yang menunjang kea rah peningkatan kualitas pendidikan Islam. Dengan
demikian, penyelenggaraan pendidikan Islam terutama pemimpin lembaga
pendidikan Islam diharapkan untuk mengalokasikan anggaran pendidikan
Islam yang sesuai dengan kebutuhan yang telah dianggarkan. Sebab, upaya
peningkatan mutu pendidikan Islam di lembaga pendidikan islam perlu
didukung kemampuan manajerial kepemimpinan pendidikan Islam. Pemimpin
lembaga pendidikan hendaknya mengelola atau berupaya untuk mengatur
sumber-sumber keuangan, baik pengeluaran maupun pendapatan biaya, secara
efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan di
lembaga pendidikan secara optimal.
Begitu pentingnya biaya pendidikan sehingga menjadi salah satu tonggak
utama dari pengembangan kualitas dan kuantitas lembaga pendidikan
tersebut, selain itu kualitas pendidikan Islam dapat tercermin dengan
biaya yang dikeluarkan dan pengendalian terhadap biaya yang dikeluarkan
tersebut. Pola peningkatan kualitas pendidikan Islam yang demikian
menuntut pola pendidikan Islam secara makro yang lebih baik, sehingga
formulasi yang tepat dalam konteks ini adalah mewujudkan pendidikan
Islam yang berkualitas, perlu adanya pengelolaan secara menyeluruh dan
professional terhadap sumber daya yang ada dalam lembaga pendidikan
Islam.
Hal ini membuktikan bahwa system biaya pendidikan sebagai bagian dari
manajemen keuangan pendidikan Islam merupakan salah satgu penentu dalam
perwujudan kualitas pendidikan islam disuatu lembaga pendidikan Islam.
Dengan demikian, manajemen keuangan pendidikan Islam merupakan hal yang
sangat menentukan eksistensinya sebuah lembaga pendidikan Islam, karena
manajemen ini merupakan salah satu kunci menju eksisnya sebuah lembaga
Organisasi pendidikan islam. Apalagi keuangan dan pembiayaan merupakan
salah satu sumber daya lembaga pendidikan Islam yang secara langsung
menunjang efektivitas dan efesiensi pengelolaan pendidikan Islam.
Selama ini ada kesan bahwa keuangan adalah segalanya dalam memajukan
suatu lembaga pendidikan.
Tanpa dukungan finasial yang cukup, manajer lembaga pendidikan seakan
tidak bisa berbuat banyak dalam upaya memajukan lembaga pendidikan yang
dipimpinnya. Sebab mereka berfikir semua upaya memajukan senantiasa
harus dimodali dengan uang. Upaya memajukan komponen-komponen pendidikan
tanpa disertai dukungan uang seakan pasti mandek ditengah jalan.
“Terkait dengan kegunaan dan peran keuangan ini atau pembiayaan,
Sudarwan Danim melaporkan bahwa ketika kebijakan reformasi pendidikan
ingin diimplementasikan, kemampuan finansial untuk mendukungnya tidak
terhindari. Sebab, kemampuan dibidang keuangan merupakan sumber
frustrasi bagi para pembaru. Keuangan dan pembiayaan merupakan potensi
yang sangat menentukan dalam penyelenggaraan pendidikan. Kedua hal
tersebut merupakan merupakan komponen produksi yang menentukan
terlaksananya kegiatan-kegiatan proses belajar-mengajar di sekolah
bersama komponen-komponen lainnya”.
Setidaknya ada dua hal yang menyebabkan timbulnya perhatian besar pada
keuangan, yaitu: Pertama, keuangan termasuk kunci penentu kelangsungan
dan kemajuan lembaga pendidikan. Kenyataan ini mengandung konsekuensi
bahwa program-program pembaharuan atau pengembangan pendidikan bisa
gagal dan berantakan manakala tidak didukung oleh keuangan yang memadai.
Kedua, lazimnya uang dalam jumlah besar sulit sekali didapatkan
khususnya bagi lembaga pendidikan swasta yang baru berdiri.
Dari beberapa deskripsi tersebut dapat ditarik suatu konklusi bahwa
biaya pendidikan Islam berfungsi melancarkan berbagai kegiatan yang ber
hubungan dengan penyelenggaraan pendidikan Islam. Ketersediaan biaya
yang memadai sangat menentukan pencapaian tujuan pendidikan Islam.
Pendidikan Islam dengan sedikit dana dapat berlangsung, tetapi
pendidikan yang bermutu membutuhkan dana yang cukup besar. Apabila
dukungan pendanaan pendidikan Islam berkurang. Oleh sebab itu, ada
beberapa alas an mengenai pentingnya manajemen pembiayaan pendidikan
Islam dalam mencerminkan kualitas layanan pendidikan Islam, antara
lain:
- Manajemen biaya pendidikan dapat membantu pengelolaan sumber keuangan organisasi pendidikan serta menciptakan mekanisme pengendalian yang tepat bagi pengambilan keputusan keuangan yang dalam pencapaian tujuan organisasi pendidikan yang transparan, akuntabel, dan efektif.
- Pengendalian yang baik terhadap administrasi manejemn biaya pendidikan akan memberikan pertanggungjawaban social yang baik kepada berbagai pihak yang berkepentingan (Stakeholders)
Biaya dalam pendidikan meliputi biaya langsung (direct cost) dan biaya
tidak langsung (Inderect Cost). Biaya langsung terdiri dari biaya-biaya
yang dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan
belajar siswa berupa pembelian alat-alat pelajaran, sarana belajar,
biaya transportasi, gaji guru, baik yang dikeluarkan pemerintah, orang
tua, maupun siswa sendiri. Sedangkan biaya tidak langsung berupa
keuntungan yang hilang (oportunity cost) yang dikorbankan oleh siswa
selama belajar.
Permasalahan pendidikan nasional tak pernah usai. Lebih khusus lagi jika
menyangkut masalah pembiayaan pendidikan, siapa pun mengakui makin
mahalnya biaya untuk memasuki jenjang pendidikan saat ini. Memang
tidaklah salah jika dikatakan pendidikan bermutu membutuhkan biaya.
Namun persoalannya, daya finansial sebagian masyarakat di negeri ini
masih belum memadai akibat sumber pendapatan yang tak pasti.
Pembiayaan pendidikan merupakan salah satu komponen penting didalam
dunia pendidikan. Bagaimana tidak, pembiayaan pendidikan selalu
mengharapkan komitmen pemerintah agar tidak berlepas tangan dalam arti
selalu memperhatikan dari segi pembiayaan dengan jalan mengeluarkan
kebijakan-kebijakan terkait pembiayaan pendidikan terutama di
Indonesia.
Pemerintah harus memiliki kesadaran terhadap pendidikan melalui
pembiayaan demi meningkatkan mutu pendidikan nasional.Karena menurut
kami pemerintah yang baik tentu tidak bisa mengabaikan pendidikan para
putra dan putri bangsa ini. Sebagai calon penerus bangsa tentunya
pemerintah tidak ingin melihat angka putus sekolah ataupun permsalahan
ekonomi didalam pendidikan terus menjadi alasan masyarakat Indonesia
untuk tidak mengenyam pendidikan yang tinggi.
Keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara
langsung menunjang efektifitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Hal
tersebut lebih terasa lagi dalam implementasi MBS (Manajemen Berbasis
Sekolah), yang menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan,
melaksanakan dan mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan pengelolaan
dana secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah.
Setiap unit kerja selalu berhubungan dengan masalah keuangan, demikian
pula di lembaga pendidikan Islam. Soal-soal yang menyangkut keuangan di
sekolah Islam pada garis besarnya berkisar pada: uang sumbangan
pembinaan pendidikan (SPP), uang kesejahteraan personel dan gaji serta
keuangan yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan sekolah Islam
seperti perbaikan sarana dan sebagainya.
Peningkatan kualitas pendidikan bukanlah tugas yang ringan karena tidak
hanya berkaitan dengan permasalahan teknis, tetapi mencakup berbagai
persoalan yang sangat rumit dan kompleks, baik yang berkaitan dengan
perencanaan, pendanaan, maupun efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan
sistem persekolahan, peningkatan kualitas pendidikan juga menuntut
Manajemen Pendidikan yang lebih baik. Hal ini sesuai dengan hasil
penelitian Balitbang Dikbud (1991) menunjukkan bahwa manajemen sekolah
merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan.
Untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, perlu adanya pengelolaan
secara menyeluruh dan profesional terhadap sumberdaya yang ada dalam
lembaga pendidikan Islam.
Salah satu sumber daya yang perlu dikelola dengan baik dalam lembaga
pendidikan adalah masalah keuangan. Dalam konteks ini keuangan merupakan
sumber dana yang sangat diperlukan sekolah Islam sebagai alat untuk
melengkapan berbagai sarana dan prasarana pembelajaran di sekolah Islam,
meningkatkan kesejahteraan guru, layanan dan pelaksanaan program
supervisi. Kelengkapan sarana dan prasarana pembelajaran akan
berimplikasi pada semangat siswa untuk belajar dan memudahkan guru dalam
mengajar. Oleh karena itu, kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan
di sekolah harus mengetahui dan mampu mengelola keuangan sekolah/
sekolah Islam dengan baik, bertanggung jawab dan transparan kepada
masyarakat dan pemerintah.
Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan
potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan
dalam kajian manajemen pendidikan. Komponen keuangan dan pembiayaan
pada suatu sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan
terlaksananya kegiatan belajar-mengajar di sekolah bersama dengan
komponen-komponen yang lain. Dengan kata lain setiap kegiatan yang
dilakukan sekolah memerlukan biaya, baik itu disadari maupun yang tidak
disadari. Komponen keuangan dan pembiayaan ini perlu dikelola
sebaik-baiknya, agar dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara
optimal untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Hal ini penting,
terutama dalam rangka MBS, yang memberikan kewenangan kepada sekolah
untuk mencari dan memanfaatkan berbagai sumber dana sesuai dengan
kebutuhan masing-masing sekolah karena pada umumnya dunia pendidikan
selalu dihadapkan pada masalah keterbatasan dana, apa lagi dalam kondisi
krisis pada sekarang ini.
Lembaga pendidikan dianggap suatu proses produksi yang menghasilkan
lulusan berkualitas. Raymond C.Gibson mengungkapkan tentang produk
pendidikan sebagai berikut “bahwa produksi dan distribusi ilmu
pengetahuan di Amaerika telah berkembang menjadi perusahaan terbesar dan
unsur kekuasaan utama dewasa ini berupa pendidikan dan pendidikan
adalah investasi manusia (investasi investment). Ia merinci ilmu
pengetahuan menjadi lima sector, yaitu:
1. Pendidikan
2. Penelitian dan pengembangan
3. Media komunikasi
4. Mesin informasi
5. Pelayanan informasi.
Pendidikan merupakan perusahaan, yaitu yang menghasilkan orang – orang
yang dapat berusaha. Oleh sebab itu, pengelolaan pendidikan harus
memperhatikan manajemen bisnis. Didalam penyelenggaraan pendidikan baik
yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat membutuhkan
pembiayaan yang besar dan pengelolaan yang efektif.
Menurut Mujamil Qomar (2007), berkaitan dengan penggunaan keuangan, bagi
lembaga pendidikan Islam harus menjaga dan kepercayaan para pemberi
dana dan juga pihak lain. Untuk itu perlu dilakukan hal-hal berikut ini :
a. Penggunaan dana harus benar-benar sesuai dengan program yang
direncanakan.
b. Anggaran harus dipergunakan seefisien mungkin dan menghindari
terjadinya kecurangan mark up pembelian atau pengadaan barang
c. Hindari kesan bahwa kegiatan dalam sekolah sekedar untuk menghabiskan
dana, sehingga harus dilakukan penghematan.
d. Pengeluaran dana hanya dapat dilakukan oleh petugas yang berwenang
sesuai dengan aturan yang berlaku.
Setiap unit kerja berhubungan dengan masalah keuangan, demikian pula di
lembaga Pendidikan Islam. Soal-soal yang menyangkut keuangan di madrasah
pada garis besarnya berkisar pada : uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan
(SPP), uang kesejahteraan personel dan gaji serta keuangan yang
berhubungan langsung dengan penyelenggaraan madrasah seperti perbaikan
sarana dan sebagainya.
Dari berbagai hasil kajian konseptual tersebut dapat dideskripsikan
bahwa manajemen pembiayaan pendidikan Islam mencakup tiga kegiatan pokok
yaitu perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pertanggung jawaban.
Dengan demikian, manajemen keuangan pendidikan Islam mempunyai substansi
pada sisi aktivitas adalah proses pengaturan dan proses ini menjadi
suatu keharusan bagi pengelolaan keuangan lembaga pendidikan Islam.
Lazimnya manajemen keuangan pendidikan Islam mengandung beberapa fungsih
yang akhirnya berujung pada pemanfaatan dana pendidikan Islam secara
efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan lembaga pendidikan Islam.
Adapun secara spesifik manajemen pembiayaan pendidikan Islam memiliki
Tujuan:
1. Untuk meramalkan kemampuan Madrasah untuk menyelenggarakan
pendidikan. Salah satu unsur terpenting dalam penyelenggaraan pendidikan
dengan baik adalah tersedianya dana atau biaya untuk melengkapi sarana
dan prasarana pada lembaga pendidikan, dengan dana yang ada suatu
lembaga pendidikan dapat mengefisinsikan apa yang menjadi tujuan dari
lembaga pendidikan tersebut,
2. Untuk melakukan proses pengelolaan keuangan dengan benar, tepat,
akurat, sesuai yamg dibutuhkan baik dilihat dari alokasi, penggunaan
maupun mutu pendidikan yang diperoleh.
3. Untuk mengelola keuangan dengan benar akan melahirkan kepercayaan
warga sekolah atau madrasah, yang ada pada gilirannya dapat melahirkan
motivasi yang tinggi dalam melaksanakan program pendidikan.
4. Untuk menggambarkan seluruh kegiatan komponen system organisasi
lembaga pendidikan serta meramalkan harga setiap kegiatan.
5. Menggambarkan target-target yang akan dicapai sekolah atau madrasah.
Dengan pembiayaan yang ada madrasah akan lebih mudah untuk mengelola
atau membuat perencanaan program dalam pengembangan mutu Madrasah.
Dari penjelasan diatas sudah jelas bahwa apa yang menjadi tujuan
pembiayaan dari Pendidikan Islam sebagai hal pokok dan urgen serta hal
utama dalam peningkatan kualitas mutu suatu pendidikan, dengan
pembaiayaan yang dimiliki oleh lembaga pendidikan Islam maka akan
senantiasa memudahkan untuk pengelolaan baik bersifat sarana dan
prasarana, proses pembelajaran, ataupun kegiatan hal lain yang terkait
dengan peningkatan kualitas mutu pendidikan pada lembaga pendidikan
islam tersebut. Jadi tanpa pembiayaan maka lembaga pendidikan akan sulit
untuk mengembangkan kualitas mutu.
Peningkatan kualitas pendidikan bukanlah tugas yang ringan karena tidak
hanya berkaitan dengan permasalahan teknis, tetapi mencakup berbagai
persoalan yang sangat rumit dan kompleks, baik yang berkaitan dengan
perencanaan, pendanaan, maupun efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan
sistem persekolahan, peningkatan kualitas pendidikan juga menuntut
manajemen pendidikan yang lebih baik. Hal ini sesuai dengan hasil
penelitian Balitbang Dikbud (1991) menunjukkan bahwa manajemen sekolah
merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan.
Untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, perlu adanya pengelolaan
secara menyeluruh dan professional terhadap sumber daya yang ada dalam
lembaga pendidikan Islam.
Salah satu sumber daya yang perlu dikelola dengan baik dalam lembaga
pendidikan adalah masalah keuangan.
Dalam konteks ini, keuangan merupakan sumber dana yang sangat diperlukan
madrasah sebagai alat untuk melengkapi berbagai sarana dan prasarana
pembelajaran di madrasah, meningkatkan kesejahteraan guru, layanan, dan
pelaksanaan program supervisi. Kelengkapan sarana dan prasarana
pembelajaran akan berimplikasi pada semangat siswa untuk belajar, dan
memudahkan guru dalam mengajar. Oleh karena itu, kepala sekolah sebagai
pemimpin pendidikan di sekolah harus mengetahui dan mampu mengelola
keuangan sekolah / madrasah dengan baik, bertanggung jawab dan
transparan kepada masyarakat dan pemerintah.
BAB III
P E N U T U P
A. Kesimpulan
Pembiayaan merupakan hal yang sangat menjadi kebutuhan pokok bagi suatu
lembaga dalam konteks ini, keuangan merupakan sumber dana yang sangat
diperlukan madrasah sebagai alat untuk melengkapi berbagai sarana dan
prasarana pembelajaran di Madrasah, meningkatkan kesejahteraan guru,
layanan, dan pelaksanaan program supervisi. Kelengkapan sarana dan
prasarana pembelajaran akan berimplikasi pada semangat siswa untuk
belajar, dan memudahkan guru dalam mengajar. Tujuan dari pembiayaan itu
sendiri adalah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas mutu pendidikan
tersebut. Selain itu ada beberapa manfaat dari pembiayaan dalam
pendidikan islam
1. Manajemen biaya pendidikan dapat membantu pengelolaan sumber keuangan
organisasi pendidikan serta menciptakan mekanisme pengendalian yang
tepat bagi pengambilan keputusan keuangan yang dalam pencapaian tujuan
organisasi pendidikan yang transparan, akuntabel, dan efektif.
2. Pengendalian yang baik terhadap administrasi manejemn biaya
pendidikan akan memberikan pertanggungjawaban social yang baik kepada
berbagai pihak yang berkepentingan (Stakeholders)
B. Saran
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa dalam penulisan makalah ini masih
terdapat berbagai kekeliruan baik dari segi penulisan maupun pembahasan
yang termuat dalam makalah ini, maka dari itu penulis mengharapkan
masukan dan kritikan dari para peserta diskusi mata kuliah Manajemen
pembiayaan pendidikan Islam pada program Pascasarjana STAIN Sultan
Qaimuddin Kendari tahun ajaran 2014/2015, sehingga makalah ini dapat
menambah wawasan pengetahuan kita tentang tujuan dan manfaat dari
pembiayaan Pendidikan Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Koswara dan Nuryantini, Manajemen Lembaga Pendidikan, Bandung: Penerbit Patragading, 2002.
Sutikno,M Sobri, Manajemen Pendidikan, Lombok: Penerbit Holistika, 2012
Abin
syamsudin Makmun, Pengelolaan Pendidikan: Konsep, Prisnsip dan Aplikasi
dalam mengola sekolah dan Madrasah, bandung:Pustaka Educa, 2010.
Prof. Dr. Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, Malang:Erlangga, 2007.
Nata, Abudin, Manajemen Pendidikan Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta:Paramadina Media, 2003.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar